Loading...

Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja?

Loading...
Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja? - kawan-kawan Hallo JOHOR BAHARU NEWS, Dalam artikel yang anda baca kali ini dengan tajuk Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja?, Kami sediakan artikel ini untuk anda membaca dan mendapatkan maklumat di dalamnya. Mudah-mudahan kandungan posting Artikel Berita, Artikel ekonomi, Artikel kesihatan, Artikel maklumat umum, Artikel politik, Artikel sukan, Kami menulis ini, anda boleh memahami. Baiklah, membaca baik.

Tajuk : Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja?
link : Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja?

Baca juga


Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja?

Image result for Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja?


Soal:
Pada hari-hari akhir Ramadhan, kami tidak bisa melakukan i’tikaf di siang hari karena melakukan tugas-tugas pekerjaan. Apakah sah jika kami beri’tikaf  pada malam hari saja, sedangkan siang harinya kami bekerja di tempat kerja kami?
Jawab:
Melakukan i’tikaf boleh walaupun hanya sesaat saja di masjid yang didirikan di dalamnya shalat berjama’ah. Dan juga tetap sah i’tikaf tanpa puasa menurut pendapat yang rajih dari pendapat para ulama. Berdasarkan riwayat dari Abdullah bin Umar dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhuma, bahwa Umar berkata:
يا رسول الله إني نذرت في الجاهلية أن أعتكف ليلة في المسجد الحرام
wahai Rasulullah, dulu di masa Jahiliyah aku pernah bernadzar untuk melakukan i’tikaf di masjidil haram
Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أوفِ بنذرك فاعتكف ليلة
tunaikan nadzarmu, dan beri’tikaflah satu malam
dikeluarkan oleh Al Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafadz Al Bukhari (2/260).
Andaikan puasa adalah syarat dari i’tikaf, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak akan menetapkan bolehnya beri’tikaf satu malam saja. Oleh karena itu boleh bagi anda untuk meniatkan i’tikaf satu malam saja tanpa beri’tikaf siang harinya, sebagaimana yang anda sebutkan. Dan anda akan mendapatkan pahala sekadar itu, insya Allah.
Sumber: https://muslim.or.id



✍ Sumber Pautan : ☕ Islam Itu Indah

Kredit kepada pemilik laman asal dan sekira berminat untuk meneruskan bacaan sila klik link atau copy paste ke web server : http://ift.tt/2sZTVGT

(✿◠‿◠)✌ Mukah Pages : Pautan Viral Media Sensasi Tanpa Henti. Memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap detik tanpa henti dari pelbagai sumber. Selamat membaca dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share di media sosial anda!



Thus Article Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja?

Itulah artikel Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja? Kali ini, mudah-mudahan dapat memberikan manfaat kepada anda semua. dengan baik, melihat anda dalam menghantar barang-barang lain.

Anda sedang baca artikel Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja? dengan alamat pautan https://johorbaharunews.blogspot.com/2017/06/fatwa-ulama-bolehkah-melakukan-itikaf_8.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Fatwa Ulama: Bolehkah Melakukan I’tikaf Hanya Malam Hari Saja?"

Catat Ulasan

Loading...